SILSILAH ARBA’IN NAWAWIYYAH
HADITS KE – 39
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “sesungguhnya Allah memaafkan dari umat-Ku kesalahan yang tidak disengaja, karena lupa, dan yang dipaksa untuk melakukannya.”
(Hadits hasan; riwayat Ibnu Majah, al-Baihaqi, dan lainnya)
◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎
🌷 POIN-POIN PENTING
- Besarnya rahmat dan kasih sayang Allah kepada para hamba-Nya, di mana Allah akan mengampuni dosa hamba-Nya jika dilakukan dari tiga sisi: tidak sengaja/tidak tahu, lupa dan dipaksa.
- Ampunan yang dimaksudkan dalam hadits ini ialah yang terkait dengan hak Allah. Adapun yang terkait dengan hak sesama manusia, semisal merusak barang orang lain tanpa sengaja, maka tetap harus diganti dan diberikan haknya. Namun dosanya tetap diampuni Allah Ta’ala. Contoh:
- seseorang berbicara dalam keadaan sholat dan ia tidak tahu bahwa itu dapat membatalkan sholat. Pada keadaan ini, sholatnya tidak batal.
- seseorang dipaksa untuk berbuka di siang hari ramadhan. Maka keadaan ini tidak membatalkan puasanya.
- Keadaan seseorang dikatakan terpaksa jika yang memaksa mampu melakukan apa yg dia paksakan, misalnya karena ia lebih kuat dari orang yang dipaksa.
- Tidak tahu atau jahil yang diberi udzur ialah yang berkaitan dengan hukum suatu perbuatan, dan bukan berkaitan dengan kewajiban yang timbul dari melanggar hukum perbuatan tersebut. Contohnya: Jika seorang suami menggauli istrinya dalam keadaan puasa (di siang hari ramadhan) dan ia tahu bahwa jima’ membatalkan puasa, namun ia tidak tahu bahwa wajib baginya kaffaroh karenanya, maka tetap wajib baginya kaffaroh. Karena kaffaroh di sini muncul setelah adanya pelanggaran dari hukum jima’ di siang hari ramadhan.
Wallahu A’lam
※※※※※※※※※※※※※※※※※※
📚Sumber:
- At-Tuhfah Ar-Robbaniyyah, karya Syeikh Ismail Al-Anshory
- Syarh Arba’in Nawawiyyah, karya Syeikh Ibnu ‘Utsaimin.
🗓 Kendari, 27 Robiul Akhir 1439 H. Diedit kembali di Kendari, 27 Sya’ban1443 H.
👤 Iben Mukhlis al-Bugishy.